Rabu, 28 Juli 2021

MATERI STRUKTUR TEKS BERITA KELAS VIII SMP SEMESTER GANJIL

 

ASSALAMUALAIKUM WARRAHMATULLAHI WABARAKATUH.

NAH, Aanak-anak ku pertemuan sebelumnya kalian sudah menerima materi tentang pengertian, ciri, dan unsur-unsur apa saja yang biasa termuat dalam sebuah teks berita.

IBU HARAP SEMUA SUDAH PAHAM YA, UNTUK KETIGA POIN SEBELUMNYA.

Hari ini kita akan melanjutkan ke Struktur teks berita. Namun, sebelum itu ibu ingin mengingatkan kembali tentang ADIKSIMBA, yaitu (PERHATIKAN BAIK-BAIK YA).

ü  Apa, yaitu berita harus memuat informasi mengenai apa yang sedang terjadi.

ü  Dimana, yaitu berita harus memuat informasi tentang lokasi kejadian.

ü  Kapan, yaitu berita harus memuat informasi mengenai kapan kejadian yang diberitakan terjadi.

ü  Siapa, yaitu berita harus memuat informasi mengenai siapa saja yang terlibat dalam kejadian yang diberitakan.

ü  Mengapa, yaitu berita harus memuat informasi mengenai alasan/latar belakang kejadian yang diberitakan.

ü  Bagaimana, yaitu berita harus memuat mengenai bagaimana kejadian yang diberitakan tersebut bisa terjadi.

 

STRUKTUR TEKS BERITA



 

 

 

 


  1. Kepala Berita (lead)

Di bagian kepala berita ini terdapat informasi yang penting atau pokok-pokok informasi atau unsur-unsur berita (utama). Biasanya, pokok-pokok informasi memuat ADIK SIMBA. Bagian ini menjadi bagian pengenalan masalah atau hal apa yang akan dibahas dalam berita.

  1. Badan Berita (Tubuh Berita)
    Bagian ini menceritakan tentang kejadian yang terdapat pada peristiwa atau hal yang ingin dibahas secara rinci dan berurutan. Ingat ya nak di bagian ini harus menjelaskan unsur “mengapa”  dan  “bagaimana” sebuah peristiwa atau kejadian terjadi.
  2. Ekor Berita
    Di bagian ekor berita ini muatan informasinya tergolong tidak terlalu penting, tulisan di dalamnya hanya bisa berisi informasi tambahan.

 

Perhatikan contoh berikut ini!


 



Judul Berita

Sepekan Dibuka, Pembelajaran Tatap Muka di Sinjai Kembali Dihentikan.

Struktur Berita

 

Struktur Berita

Paragraf ke-

Paparan Isi

1.      Kepala

Satu dan dua

Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai kembali menghentikan kegiatan ptm terbatas  pada tingkat SD, SMP dan Paud pada tanggal 17 Juli 2021.

2.      Badan

Tiga, empat, dan lima

PTM terbatas dihentikan karena terjadinya pertambahan kasus postif Covid-19 yang mengakibatkan Sinjai masuk kategori zona kuning. Oleh sebba itu PJJ jarak jauh kembali diterapkan.

3.      Ekor

Enam

Sebelumnya PTM dilaksanakan mulai tanggal 13 Juli 2021.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar